Baca Juga: Pengertian Seni Rupa, Unsur-unsur Seni Rupa, Dan Macam-nya Lengkap
Pengertian Zihar
Zihar adalah ungkapan suami yang menyamakan istri dengan ibu kandung tau mahramnya seperti adik atu kakak perempuannya. Kata zihar berasal dari kata Zahara-Yazhara-Zahrah yang berarti punggung, jelas atau terang.
Sejak zaman Pra-Islam praktek zihar ini diartikan sebagai talak kepada isteri, maksudnya apabila seorang suami menzihar isterinya maka artinya ia menjatuhkan talak kepada isterinya.
Dasar Hukum Zihar dan Akibatnya
Hukum Zihar terdapat pada Q.S. Al-Mujaadillah ayat 2, yang mana menyebutkan bahwa orang-orang yang menzihar isterinya (menganggap isterinya sebagai ibu) padahal isteri mereka bukan ibu. Dalam hal ini ibu hanya wanita yang melahirkanmu dan bagi mereka yang melakukan zihar adalah bentuk perkataan mungkar dan dusta.Dasar Hukum Zihar adalah haram namun apabila zihar atau ungkapan menyamakan seorang isteri dengan ibu dan saudara kandungnya ini adalah semata untuk memberikan kehormatan, kemuliaan dan pujian maka diperbolehkan dan tidak haram.
Akibat dari Zihar adalah diharamkannya seorang suami melakukan hubungan badan atau menggauli istrinya seperti haram hal itu jika dilakkan kepada ibu atau saudara perempuannya
Contoh Zihar
- Punggungmu sama dengan punggung ibuku.
- Bagiku engkau seperti ibuku, atau padaku engkau seperti belakang ibuku.
- Bagiku engkau seperti ibu dan adik beradik perempuanku.
Pengertian Jual Beli Secara Umum dan Menurut Para Ahli Fiqih Islam
Pengertian Gunung, Jenis-jenis, dan Contohnya
Demikian ulasan yang dapat admin bagikan semoga sangat bermanfaat bagi kita semua, sampai jumpa pada artikel lainnya di segalasumberpengertian ya temen-temen.
0 Comments:
Posting Komentar