Pengertian Ibadah Haji, Syarat, Rukun, dan Wajib Haji Lengkap - segalasumberpengertian, oke sobat jumpa lagi dengan admin pada kesempatan yang baik ini admin akan membahas tentang Apa itu Pengertian Ibadah Haji, Untuk lebih jelasnya simak ulasan berikut ini ya sobat.
Pengertian Ibadah Haji
Haji merupakan rukun islam yang ke 5. Rasanya tidak sempurna jika rukun islam yang satu ini jika tidak dipenuhi. Namun, tidak semua orang bisa melaksanakan ibadah hajI. Hanya bagi orang-orang yang mampu, baik materi maupun fisik.
Bagi orang yang mampu namun sebelum berangkat ke tanah suci telah wafat atau meninggal dunia, maka ibadah hajinya bisa dibadalkan. Haji itu sendiri secara bahasa artinya mengunjungi atau menyengaja.
Secara istilah Haji ialah berziarah atau berkunjung ke Baitullah dengan niat ibadah Lillahita'ala yang dilakukan dengan cara yang sesuai dengan aturannya.
Syarat Wajib Haji
SYarat wajib yang harus dipenuhi bagi seseorang sehingga baginya diwajibkan untuk melaksanakan ibadah haji dan jika tidak memenuhi syarat-syarat tersebut makan belum wajib menunaikan ibadah haji.
- Islam
- Berakal, Sehat Jasmani Rohani
- Baligh
- Merdeka
- Mampu
Rukun Haji
Suatu kegiatan yang harus dilakukan dalam melakukan ibadah haji, jika tidak mengerjakan maka hajinya tidak sah atau batal.
1. Ihram
Yaitu mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan menggunakan pakaian ihram yakni berwarna putih tanpa jahitan dengan niat haji tau umroh di miqot.
2. Wukuf
Yaitu berdiam diri, berdzikir dan berdoa di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah sejak tergelincir matahari sampai terbit fajar pada tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf Ifadhah
Yaitu mengelilingi ka'bah sebanyak 7 kali putaran dan melakukan lontar jumrah aqobah pada tanggal 10 Dzulhijjah.
4. Sa'i
Yaitu berlari-lari kecil diantara bukit Shofa dan Marwah sebanyak 7 Kali.
5. Tahallul
Yaitu bercukur tau mencukur rambut minimal 3 helai rambut.
6. Tertib
Dikerjakan secara berurutan.
Syarat Wajib Haji
Segala sesuatu yang wajib dikerjakan dan jika tidak dikerjakan maka harus membayar Dam atau denda tetapi hajinya tetap sah.
- Ihram dari Miqat, yaitu miqat makani dan zamani yang telah ditentukan
- Bermalam di Muzdalifah
- Melempar Jumrah Aqabah pada tanggal 10 Dzulhijjah
- Melempar Jumrah dimina selama 3 hari, sehari 3 lemparan dan masing-masing 7 batu (Jumrah ula, wustha, dan ukhra)
- Bermalam di mina pada hari tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah
- Tawaf Wada' yaitu melakukan tawaf perpisahan sebelum meninggalkan Mekah
- Meninggalkan larangan-larangan saat Ihram
Adapun Larangan-Larangan Haji Antara Lain:
- Bagi Jamaah laki-laki, dilarang memakai pakaian berjahit dan memakai penutup kepala
- Bagi Jamaah Perempuan, dilarang memakai penutup wajah dan sarung tangan
- Bagi laki-laki dan perempuan, dilarang memakai parfum, mencukur rambut, menikah, berburu atau membunuh binatang dan melakukan hubungan suami istri
Demikian pembahasan tentang Pengertian Ibadah Haji, semoga bermanfaat dan bisa menambah wawasan kita semua. Dan terimakasih sudah mampir di segalasumberpengertian.
BACA JUGA:
- Pengertian Fiber Optik, Fungsi, Jenis, Komponen, dan Cara Kerjanya
- Pengertian Indikator Asam Basa, Jenis Beserta contohnya
- Pengertian Psikotropika, Ciri, Macam, Bahaya, dan Dampaknya
0 Comments:
Posting Komentar